You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus

Keberhasilan reformasi birokrasi di DKI Jakarta menarik minat Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk belajar langsung ke Pemkot Jakarta Pusat. Sejumlah kebijakan seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga penarikan mobil dinas menjadi salah satu poin pertanyaan mereka.

Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan

Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries mengatakan, sejumlah terobosan yang dilakukan seperti halnya kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ingin diterapkan di wilayahnya. Karena itu, pihaknya berharap bisa mendapat informasi tersebut dari Pemkot Jakarta Pusat.

“Kami memang kalau ingin melakukan perubahan masih suka bertentangan dengan aturan, makanya kita perlu adanya perbandingan walau agak sulit menyamai Jakarta,” ujarnya, Kamis (30/7).

Pemkot Padang Panjang Studi Banding Pembangunan RPTRA ke Jakpus

Penerapan pelayanan kepada warga yang sudah dilakukan di satu atap juga menarik minat mereka untuk mempelajarinya. Apalagi saat ini untuk perizinan di Jakarta sudah dilakukan berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, keberhasilan pelayanan masyarakat di Jakarta dilakukan dengan mengadopsi sistem bank, di mana ruang pelayanan dibuat senyaman mungkin dan dilengkapi berbagai fasilitas lainnya.

“Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan,” jelasnya.

Saat ini, menurutnya, ada sekitar 518 perizinan yang ditangani oleh PTSP. Terkait penarikan mobil dinas, menurutnya, jauh lebih efisien memberikan tunjangan transportasi daripada diberikan kendaraan dinas yang dalam setahun perawatannya bisa mencapai Rp 150 juta.

“Uang transport diberikan Rp 7,5 juta bisa kita gunakan untuk menyicil kendaraan yang jadi milik kita sendiri,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29554 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2257 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri