You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus

Keberhasilan reformasi birokrasi di DKI Jakarta menarik minat Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk belajar langsung ke Pemkot Jakarta Pusat. Sejumlah kebijakan seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga penarikan mobil dinas menjadi salah satu poin pertanyaan mereka.

Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan

Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries mengatakan, sejumlah terobosan yang dilakukan seperti halnya kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ingin diterapkan di wilayahnya. Karena itu, pihaknya berharap bisa mendapat informasi tersebut dari Pemkot Jakarta Pusat.

“Kami memang kalau ingin melakukan perubahan masih suka bertentangan dengan aturan, makanya kita perlu adanya perbandingan walau agak sulit menyamai Jakarta,” ujarnya, Kamis (30/7).

Pemkot Padang Panjang Studi Banding Pembangunan RPTRA ke Jakpus

Penerapan pelayanan kepada warga yang sudah dilakukan di satu atap juga menarik minat mereka untuk mempelajarinya. Apalagi saat ini untuk perizinan di Jakarta sudah dilakukan berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, keberhasilan pelayanan masyarakat di Jakarta dilakukan dengan mengadopsi sistem bank, di mana ruang pelayanan dibuat senyaman mungkin dan dilengkapi berbagai fasilitas lainnya.

“Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan,” jelasnya.

Saat ini, menurutnya, ada sekitar 518 perizinan yang ditangani oleh PTSP. Terkait penarikan mobil dinas, menurutnya, jauh lebih efisien memberikan tunjangan transportasi daripada diberikan kendaraan dinas yang dalam setahun perawatannya bisa mencapai Rp 150 juta.

“Uang transport diberikan Rp 7,5 juta bisa kita gunakan untuk menyicil kendaraan yang jadi milik kita sendiri,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik